Manusia dan Keadilan

BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
          Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai khalifah dibumi dengan dibekali akal pikiran untuk berkarya dimuka bumi. Manusia memiliki perbedaan baik secara biologis maupun rohani. Secara biologis umumnya manusia dibedakan secara fisik sedangkan secara rohani manusia dibedakan berdasarkan kepercayaannya atau agama yang dianutnya. Kehidupan manusia sendiri sangatlah komplek, begitu pula hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap hubungan tersebut harus berjalan selaras dan seimbang. Selain itu manusia juga diciptakan dengan sesempurna penciptaan, dengan sebaik-baik bentuk yang dimiliki. Hal ini diisyaratkan dalam surat At-Tiin: 4 “Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”.
            Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara penuntut hak dan orang yang menjalankan kewajiban

B.   RUMUSAN MASALAH
1.      Menjelaskan tentang  Keadilan
2.      Menjelaskan Keadilan dan Tidak keadilan
3.      Menjelaskan Kejujuran
4.      Menjelaskan Kecurangan
5.      Menjelaskan Pemulihan nama  baik
6.      Menjelaskan Pembalasan
C.TUJUAN
1.      Agar mampu memahami Keadilan,  ketidakadilan, kejujuran, kecurangan, pemulihan nama baik, dan pembalasan


BAB II
PEMBAHASAN

Manusia  dan Keadilan
A.    Keadilan
            Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara penuntut hak dan orang yang menjalankan kewajiban.
            Berdasarkan kesadaran etis, kita tidak boleh hanya menuntut hak tanpa memperhatikan kewajiban. Jika hal itu terjadi sikap dan tindakan kita akan mengarah kepada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya,  jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut  hak, kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
            Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya cenderung disebut pemeras. Sebaliknya, seorang majikan yang terus menerus memeras tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya cenderung memperbudak pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya kita menuntut kenaikan upah, tetapi mengiringi dengan usaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja dengan upah yang mereka terima.
            Berbicara tentang keadilan, Anda tentu segera ingat dasar negara kita ialah Pancasila.Sila kelima Pancasila berbunyi : Keadilan sosial bagi  seluruh rakyat Indonesia.
            Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit, kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka hasil yang sama. Sedangkan kalau tidak sama, maka masing-massing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidakadilan.
            Selanjutnnya, untuk mewujudkan  keadilan sosial itu, dirinci  perbuatan dan sikap  yang perlu dipupuk, yakni :
1)      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2)      Sikap adil kepada sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang.
3)      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang memerlukan.
4)      Sikap suka bekerja keras.
5)      Sikap menghargai  hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
            Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu :
1)      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan
2)      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3)      Pemerataan pembagian pendapatan
4)      Pemerataan kesempatan kerja
5)      Pemerataan kesempatan berusaha
6)      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi  muda dan kaum wanita
7)      Pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh wilayah tanah air
8)      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

B.     Keadilan dan Ketidakadilan
            Sebagaimana disinggung diatas, keadilan merupakan salah satu dari konsesus nasional kita. Secara demikian bisa dikatakann bahwa masalah keadilan dan tuntutan kearah itu, merupakan bagian yang inheren dari kebudayaan kita. Konstatasi semacam itu tidak hanya disebabkan oleh tercantumnya secara resmi sila konsensus nasional, akan tetapi bersumber lebih dalam dari itu.
            Dalam salah satu  makalah Burhan M. Magenda menunjukkan adanya dua sumber penyebab komitmen masyarakat kita yang begitu tinggi terhadap asas keadilan.
            Ketidakadilan dalam sesuatu masyarakat seringkali tidak dibiarkan  begitu saja oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan. Kendatipun banyak teori membuktikan kalau ketidakadilan  merupakan akibat logis dari sesuatu sistem  yang berlaku, baik ekonomi, sosial, ataupun politik , dalam sesuatu masyarakat akan tetapi adanya praktek ketidak adilan sering diolak anggota masyarakat yang merasakannya.


C.    Kejujuran
            Jujur atau kejujuran berarti sesuai dengan hati nurani. Jujur berarti bersih hati dari perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Jujur berarti pula menepati janji, baik yang terlahir  dalam kata-kata maupun dalam niat, dengan cara menepati niatnya.
            Sikap jujur mewujudkan keadilan, sedangkan keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan, menciptakan budi pekerja yang luhur.
            Pada hakikatnya, kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya persamaan hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.


D.     Kecurangan
            Curang atau kecurangan artinya tidak sesuai dengan hati nurani. Namun, bisa saja, seseorang telah berniat curang agar  memperoleh keuntungan tanpa harus berusaha keras. Keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi. Pelakunya menganggap bahwa materi mendatangkan kesenangan, meskipun orang lain menderita karenanya.
            Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan  tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya  hidup  menderita.
            Ditinjau dari  hubugan  manusia dengan alam sekitarnya , ada empat aspek yang  menyangkut  hidup manusia yakni aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
            Pujowiyatno dalam bukunya  filsafat Sana-sini menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang misalnya berbohong, menipu, merampas dan lain-lain yang tergolong perbuatan buruk.


E.     Pemulihan Nama Baik
            Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Setiap orang berusaha untuk menjaga agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika dia adalah teladan bagi orang lain.
            Penjagaan nama baik erat berhubungan dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatan  nama baik atau  tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku atau perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disisplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan dan sebagainya.
            Tingkah laku dalam mempertahankan nama baik pada hakikatnya sesuai dengan  kodrat  manusia, yaitu :
1.      Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral
2.      Adanya aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.

F.     Pembalasan
            Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, baik reaksi berupa perbuatan yang seimbang, ataupun tingkah laku yang seimbang.
            Dalam Al-quran pun terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan.  Bagi mereka yang bertakwa kepada Tuhan akan diberikan balasan pahala dan  bagii yang mengingkari peintah Tuhan pun diberikan balasan yang seimbang yaitu siksaan neraka.
            Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Orang yang berbuat amoral  berarti telah melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
            Oleh karena itu tidak ada seorang pun yang menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa. Itulah sebabnya manusia berusaha mempertahankaan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan  hak dan kewajban itulah yang tergolong pembalasan.


BAB III
PENUTUP
            Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara penuntut hak dan orang yang menjalankan kewajiban.
            Ketidakadilan dalam sesuatu masyarakat seringkali tidak dibiarkan  begitu saja oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan. Kendatipun banyak teori membuktikan kalau ketidakadilan  merupakan akibat logis dari sesuatu sistem  yang berlaku, baik ekonomi, sosial, ataupun politik , dalam sesuatu masyarakat akan tetapi adanya praktek ketidak adilan sering diolak anggota masyarakat yang merasakannya.
            Jujur atau kejujuran berarti sesuai dengan hati nurani. Jujur berarti bersih hati dari perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Jujur berarti pula menepati janji, baik yang terlahir  dalam kata-kata maupun dalam niat, dengan cara menepati niatnya.
            Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan  tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya  hidup  menderita.
            Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Setiap orang berusaha untuk menjaga agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika dia adalah teladan bagi orang lain
            Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, baik reaksi berupa perbuatan yang seimbang, ataupun tingkah laku yang seimbang.
DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Nur , Mawardi. 2000. Ilmu Budaya Dasar. Bandung : Pustaka Setia
Suyadi MP. “ Buku Materi Pokok Ilmu Budaya  Dasar” , Depdik budaya ,  1984
Widagdho Djoko, Ilmu  Budaya Dasar, 2010


Post a Comment